Salah satu ajaran penting dalam Islam adalah kewajiban melaksanakan keadilan. Keadilan merupakan suatu prinsip yang ditekankan Al-Quran dan hadis Nabi SAW. Dalam Al-Quran disebutkan:
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong
kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (Q.S. Al-Maidah [05]:08).
Kenapa kita harus membicarakan masalah keadilan? Keadilan bukan hanya suatu prinsip yang harus dilaksanakan kaum
Muslim, tapi juga merupakan kewajiban kita sebagai warga negara
Indonesia. Salah satu prinsip dalam ideologi dan falsafah bangsa, Sila
Kelima Pancasila, adalah “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.”
Kita tahu bahwa persoalan keadilan sosial ini masih merupakan suatu
problem besar yang belum bisa dipecahkan, dan mungkin tidak akan pernah
bisa dipecahkan. Namun demikian, masalah terkait keadilan/ketidakadilan
ini akan selalu ada. Kita tidak boleh berdiam diri. Kita harus terus
memperjuangkan keadilan sosial dengan kapasitas kita masing-masing.
Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda:
“Hendaklah kamu berhati-hati kepada kezaliman. Sesungguhnya kezaliman
itu akan menjadi kegelapan pada Hari Kiamat. Dan jauhilah kekikiran.
Sesungguhnya kekikiran ini telah merusak/mencelakakan umat sebelum
kamu,” (H.R. Muslim).
Kezaliman adalah lawan dari keadilan. Dan menariknya, dalam hadis itu
Rasulullah menghubungkannya dengan salah satu sifat atau perbuatan yang
dilarang lainnya yaitu kekikiran.
Kewajiban melaksanakan keadilan sosial ini merupakan suatu prinsip
yang menyeluruh atau universal. Prinsip keadilan sosial dalam dunia
modern adalah salah satu tiang yang menjadi perhatian seluruh
pemerintahan dan negara-negara modern. Kita dapat saksikan di berbagai
negara non-Muslim yang modern, keadilan sosial benar-benar diterapkan
dan ditegakkan ketimbang di negara-negara Muslim.
Negara-negara modern itu, walaupun di antara mereka ada yang pernah
menjajah kita, atau melakukan suatu kebijakan yang merugikan bangsa
lain, tapi di negaranya sendiri mereka melaksanakan prinsip keadilan
sosial



